Thursday, April 17, 2008

Situs pemerintah untuk pembuatan PT, CV, Organisasi Sosial dsb

http://www.sisminbakum.go.id/default.php

Situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ini akan
menampilkan Informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan
Pelayanan dan Penyelenggaraan Hukum serta Undang-undang di wilayah
Negara Republik Indonesia, sehingga publik bisa mengikuti, mempelajari
dan menela'ah hasil dari produk-produk yang telah dan akan dihasilkan.

Profesional adalah motto serta tujuan dari pengelolaan situs ini, dengan
demikian anggapan bahwa Instansi pemerintah tidak dapat membuat situs
yang profesional dapat tersingkirkan, mudah-mudahan dimulai dari
penampilan di situs yang profesional ini produk-produk hukumnyapun akan
dijalankan secara profesional juga.

Informatif, disamping produk hukum Situs ini memuat kandungan database
tentang data-data perusahaan, data dan informasi Notaris, data
organisasi Profesi dan Organisasi Sosial dengan aneka ragam penunjang
nya yang selalu baru dan terpercaya.
Sehingga pengguna bisa langsung mendapatkan manfaat yang besar setelah
berkunjung di situs ini.

Registrasi Badan Hukum, merupakan pokok bahasan dari Situs ini, dan
untuk memasuki gerbang ini pengguna harus mendapatkan ijin dari
Pengelola Situs (dalam hal ini Ditjen AHU) kecuali anda sebagai Notaris
atau pemohon Pendirian AKTA yang telah terdaftar. Silahkan pergunakan
Fasilitas yang ada, sehingga pekerjaan akan lebih mudah dan efektif.




Apa itu SISMINBAKUM..?

SIMINBAKUM adalah Sistem Administrasi Badan Hukum yang merupakan
sebuah sistem komputerisasi pendirian Badan Hukum yang akan di terapkan
di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

SISMINBAKUM akan mempercepat proses pembuatan serta memperbaiki
sistem pendokumentasian

Mengapa SISMINBAKUM.. ?

Waktu

SISMINBAKUM dibuat berdasarkan kebutuhan dan tuntutan yang
berkembang di masyarakat dan kalangan pebisnis di Indonesia. Jika dengan
memakai sistem yang ada sekarang maka kendala waktu masih menjadi hal
yang memberatkan karena seluruh prosedur dilakukan secara manual, untuk
sebuah Surat Keputusan Pendirian Badan Hukum diperlukan waktu sekitar 4
sampai 6 bulan atau lebih.
Kondisi ini dikarenakan banyaknya jumlah permohonan yang masuk, sebagai
ilustrasi pada bulan November 2000 sampai Februari 2000 terjadi
tunggakan pekerjaan yang harus diselesaikan sebanyak 15.000 buah
permohonan !

Keamanan

Keamanan data para pemohon dan Badan Hukum dijamin dengan adanya
sistem Keamanan SISMINBAKUM dimana setiap notaris diberikan User Id dan
Password
yang berbeda.

Kecermatan

SISMINBAKUM merupakan sebuah sistem yang memiliki tingkat
kecermatan yang tinggi sehingga menjamin SK yang dikeluarkan sesuai
dengan peraturan yang ada. Database SISMINBAKUM memuat seluruh Badan
Hukum yang ada di Indonesia yang dengan mudah dapat di akses melalui
jaringan komputer.

Transparansi

Reformasi, telah merubah segala pandangan masyarakat terhadap
pelayanan Negara untuk warganya, hal ini meliputi trasparansi atau
keterbukaan.
SISMINBAKUM menciptakan sebuah kondisi yang dimasa lalu tidak mungkin,
melihat dengan jelas seluruh proses perjalanan pembuatan SK Pendirian
Badan Hukum. Maksud dan tujuan Pengadministrasian proses Pendirian dan
Perubahan Badan hukum (terbuka maupun tertutup) di Indonesia, kedalam
suatu Bank Data (Database) sehingga akan meningkatkan kinerja Ditjen
Kumdang khususnya dibidang pelayanan masyarakat.

1. Pembuatan Program Aplikasi berbasis Web Base (Internet) dalam rangka
mendukung pengadministrasian Badan Hukum tadi sehingga proses akan
mudah, cepat dan mutakhir.

2. Sistem Prosedur yang disesuaikan dengan Alur kerja jalannya sistem
sehingga sistem bisa didayagunakan secara maksimal.

3. Proses Registrasi pengguna jasa Badan Hukum di Departemen Kumdang
khu-susnya di Ditjen Kumdang akan memer-lukan waktu yang relatif cepat
dan akurat disebabkan karena proses telah dikomputerisasikan.

4. Pendayagunaan data oleh semua pihak yang terkait (Departemen Hukum
dan Hak Asasi Manusia, instansi lain, Notaris dan masyarakat) sesuai
dengan kewenangan yang disediakan.


Di halaman kenotariatan ini anda dapat mencari data dan informasi
notaris yang anda inginkan sesuai dengan kriteria yang anda cari.

Data dan informasi notaris dapat dicari berdasarkan kriteria :

Data Notaris per Kota
Data Notaris per Kotamadya
Data Notaris per Kabupaten
Data Notaris per Propinsi
Data Notaris terdaftar di BAPEPAM sampai Maret 2001 (pdf file)

dan dibagi atas beberapa sub-kriteria pencarian data.

Hal ini disebabkan banyaknya jumlah notaris yang terdaftar di
Sisminbakum, yang akan mempersulit pencarian data dan juga akan memakan
waktu yang lama. Dengan adanya pengelompokkan tersebut semoga pada saat
mencari data dan informasi notaris akan mempermudah dan mempercepat
pencarian data.

* Informasi
Apablia data dan informasi notaris yang anda cari tidak ada,
notaris tersebut tidak mendaftar di Sisminbakum.
Notaris yang terdapat disini hanya merupakan Notaris yang telah
mendaftarkan diri untuk mengikuti program Sisminbakum.

Di halaman perusahaan ini anda dapat mencari data dan informasi
perseroan yang anda inginkan sesuai dengan kriteria yang anda cari.

Data Perusahaan yang terdaftar di Sisminbakum dibagi menjadi 3 bagian
yaitu :

Data Perusahaan sebelum Sisminbakum ( sistem manual )
Data Perusahaan Sisminbakum ( sistem online )
Data Perusahaan Global

Hal ini disebabkan adanya perubahan sistem dari sistem manual ke sistim
komputerisasi (sistem online) yaitu SISMINBAKUM yang nantinya ke 2
bagian data perusahaan tersebut akan di validasi terlebih dahulu untuk
digabungkan menjadi satu database.

Pada saat ini data-data perusahaan lama tersebut dalam tahap pembenahan
data untuk disatukan dengan data master perusahaan di Sisminbakum.

* Informasi
Apablia data perusahaan lama dan data perusahaan Sisminbakum
telah terintegrasi, kami membutuhkan peran serta anda sebagai pemilik
perusahaan untuk memperbaharui data tersebut (updating data) yang
nantinya akan berguna untuk masyarakat apabila nantinya mencari data,
informasi dan profile perusahaan saudara.


Permasalahan dengan User Id. atau password silahkan email ke

pengelola@sisminbakum.com
PENGUMUMAN
BAGI NOTARIS YANG BELUM MENYAMPAIKAN BUKTI SETORAN AKSES FEE
SISMINBAKUM,
MOHON SEGERA DI KIRIM MELALUI FAX NO. 021-3927488. TERIMA KASIH ATAS
PERHATIAN BAPAK / IBU NOTARIS.
Divisi Keuangan


INFORMASI
PIHAK NOTARIS DAPAT MELAKUKAN TANYA JAWAB MENGENAI SISMINBAKUM
DENGAN MENGHUBUNGI BAGIAN CUSTOMER SERVICE DENGAN NOMOR TELEPON :

(021) 5223450 (HUNTING)

PADA JAM KERJA
09.00 - 16.00

JAM ISTIRAHAT
12.00 - 13.00 (SENIN - KAMIS)
11.30 - 13.30 (JUMAT) .

No comments:

Google
If you think my website is useful, please donate, contribute, ask question, & discussion can be addressed by contacting me at dcputranto et yahoo dot com. Thanks to .. unique person coming..
Feel know more.. To keep my research continue and provide better review/assessment and knowledge, feel free to donate by clicking button below....